Semakan Tuntutan Perkeso 2021
Pernah mengalami kesulitan untuk memantau status klaim Perkeso anda? Jika iya, maka anda tidak sendirian. Banyak pekerja yang merasa kesulitan untuk melakukan semakan tuntutan Perkeso mereka. Namun, kini anda tidak perlu khawatir lagi.
Tahukah anda bahwa terdapat cara mudah untuk melakukan semakan tuntutan Perkeso anda secara online? Ya, kini anda bisa melakukan semakan tuntutan Perkeso anda dengan mudah melalui situs web resmi Perkeso.
Untuk melakukan semakan tuntutan Perkeso secara online, anda hanya perlu menyiapkan beberapa informasi berikut:
*Setelah anda menyiapkan informasi tersebut, anda bisa langsung mengunjungi situs web resmi Perkeso dan melakukan semakan tuntutan anda. Prosesnya sangat mudah dan cepat. Anda hanya perlu mengikuti beberapa langkah berikut:
1.Setelah anda mengklik tombol Semak, maka status klaim Perkeso anda akan langsung tampil di layar. Anda bisa melihat informasi lengkap tentang klaim anda, seperti status klaim, jumlah santunan yang diterima, dan tanggal pembayaran.
Semakan Tuntutan PERKESO 2021: Panduan Lengkap
PERKESO (Pertubuhan Keselamatan Sosial Pekerja) adalah sebuah agensi kerajaan yang menyediakan perlindungan sosial kepada pekerja di Malaysia. Salah satu manfaat yang disediakan oleh PERKESO adalah tuntutan kemalangan kerja. Tuntutan ini dapat diajukan oleh pekerja yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Untuk tahun 2021, PERKESO telah memperkenalkan beberapa perubahan dalam proses pengajuan dan pembayaran tuntutan. Perubahan-perubahan ini bertujuan untuk mempermudah pekerja dalam mengajukan tuntutan dan mempercepat proses pembayaran.
Cara Mengajukan Tuntutan PERKESO 2021
Untuk mengajukan tuntutan PERKESO 2021, pekerja dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Lapor Kecelakaan Kerja/Penyakit Akibat KerjaLangkah pertama yang harus dilakukan pekerja adalah melaporkan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja kepada majikan. Laporan ini harus dibuat dalam waktu 48 jam setelah kejadian.
Setelah melaporkan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, pekerja harus mendapatkan surat keterangan dokter. Surat keterangan dokter ini harus menyatakan bahwa pekerja mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu.
Setelah mendapatkan surat keterangan dokter, pekerja dapat mengajukan tuntutan PERKESO. Tuntutan ini dapat diajukan secara online melalui website PERKESO atau secara langsung di kantor cabang PERKESO terdekat.
Saat mengajukan tuntutan PERKESO, pekerja harus melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan, antara lain:
- Formulir pengajuan tuntutan PERKESO
- Surat keterangan dokter
- Laporan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja
- Fotokopi kartu identitas pekerja
- Fotokopi slip gaji terakhir
Setelah mengajukan tuntutan, PERKESO akan melakukan proses verifikasi. Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pekerja memenuhi syarat untuk menerima tuntutan.
Jika tuntutan pekerja disetujui, PERKESO akan membayar tuntutan tersebut. Pembayaran tuntutan biasanya dilakukan melalui transfer bank atau cek.
Perubahan Proses Pengajuan dan Pembayaran Tuntutan PERKESO 2021
Pada tahun 2021, PERKESO telah memperkenalkan beberapa perubahan dalam proses pengajuan dan pembayaran tuntutan. Perubahan-perubahan tersebut antara lain:
- Pengajuan Tuntutan Secara Online
- Pembayaran Tuntutan Melalui Transfer Bank
Pekerja dapat mengajukan tuntutan PERKESO secara online melalui website PERKESO. Hal ini memudahkan pekerja dalam mengajukan tuntutan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang PERKESO.
PERKESO akan membayar tuntutan melalui transfer bank. Hal ini mempercepat proses pembayaran dan memudahkan pekerja untuk menerima pembayaran.
Kesimpulan
Demikianlah panduan lengkap mengenai semakan tuntutan PERKESO 2021. Dengan adanya perubahan-perubahan yang telah diperkenalkan, diharapkan proses pengajuan dan pembayaran tuntutan PERKESO menjadi lebih mudah dan cepat.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai semakan tuntutan PERKESO 2021, silakan menghubungi kantor cabang PERKESO terdekat atau mengunjungi website PERKESO.
FAQs
1. Apakah pekerja yang mengalami kecelakaan kerja harus melaporkan kejadian tersebut kepada majikan?Ya, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja harus melaporkan kejadian tersebut kepada majikan dalam waktu 48 jam setelah kejadian.
2. Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mengajukan tuntutan PERKESO?Dokumen yang diperlukan untuk mengajukan tuntutan PERKESO antara lain formulir pengajuan tuntutan PERKESO, surat keterangan dokter, laporan kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, fotokopi kartu identitas pekerja, dan fotokopi slip gaji terakhir.
3. Bagaimana cara mengajukan tuntutan PERKESO secara online?Pekerja dapat mengajukan tuntutan PERKESO secara online melalui website PERKESO. Untuk mengajukan tuntutan secara online, pekerja harus memiliki akun pengguna di website PERKESO.
4. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memproses tuntutan PERKESO?Waktu yang dibutuhkan untuk memproses tuntutan PERKESO tergantung pada jenis tuntutan dan kelengkapan dokumen yang diajukan. Namun, secara umum, proses pengajuan tuntutan PERKESO memakan waktu sekitar 1-2 minggu.
5. Bagaimana cara mengetahui status pengajuan tuntutan PERKESO?Pekerja dapat mengetahui status pengajuan tuntutan PERKESO dengan menghubungi kantor cabang PERKESO terdekat atau dengan memantau akun pengguna di website PERKESO.