Semakan I Citra 2022
Jika anda sedang mencari informasi mengenai semakan i citra 2022, maka anda berada di tempat yang tepat. Pada artikel ini, kita akan membahas secara lengkap mengenai semakan i citra 2022, mulai dari tujuan, cara melakukan semakan, hingga kendala yang mungkin dihadapi.
Untuk dapat melakukan semakan i citra 2022, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, seperti memiliki akun LHDNM yang valid dan mengetahui nomor TAC yang terdaftar pada LHDNM. Jika anda belum memiliki akun LHDNM, anda dapat mengajukan permohonan pembuatan akun melalui situs web LHDNM.
Semakan i citra 2022 bertujuan untuk mendapatkan informasi mengenai status perpajakan anda, seperti jumlah pajak terhutang, tunggakan pajak, dan restitusi pajak. Dengan mengetahui informasi tersebut, anda dapat membuat rencana keuangan yang lebih baik dan menghindari sanksi dari LHDNM.
Demikianlah informasi mengenai semakan i citra 2022. Semoga artikel ini bermanfaat bagi anda. Jika anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi LHDNM atau konsultan pajak terpercaya.
Semakan i-Citra 2022: Panduan Lengkap untuk Pengguna
i-Citra merupakan program pengeluaran khas yang diperkenalkan oleh Kumpulan Wang Simpanan Pekerja (KWSP) untuk para anggotanya yang terdampak oleh pandemi COVID-19. Program ini memungkinkan anggota untuk mengajukan permohonan pengeluaran sebagian dana dari akun Kumpulan Wang Simpanan Pekerja (KWSP) mereka, dengan tujuan meringankan beban keuangan yang dialami selama masa pandemi.
Syarat dan Ketentuan Pengajuan i-Citra
Untuk mengajukan i-Citra, anggota KWSP harus memenuhi syarat dan ketentuan berikut:
- Warga negara Malaysia atau penduduk tetap Malaysia
- Berusia 18 tahun ke atas
- Telah menjadi anggota KWSP selama minimal 12 bulan
- Mempunyai simpanan dalam akun KWSP
- Telah mengalami pengurangan pendapatan akibat pandemi COVID-19
Cara Mengajukan i-Citra
Anggota KWSP yang memenuhi syarat dapat mengajukan i-Citra secara online melalui portal i-Akaun KWSP. Untuk melakukan pengajuan, anggota harus mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka portal i-Akaun KWSP di https://www.kwsp.gov.my/
- Masuk dengan menggunakan nomor identitas dan kata sandi yang telah terdaftar
- Pilih menu i-Citra
- Isi formulir pengajuan i-Citra dengan lengkap dan benar
- Unggah dokumen pendukung yang diperlukan
- Kirim pengajuan i-Citra
Dokumen Pendukung yang Diperlukan
Dokumen pendukung yang diperlukan untuk pengajuan i-Citra antara lain:
- Salinan identitas diri (KTP/paspor)
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan terbaru
- Bukti pengurangan pendapatan akibat pandemi COVID-19 (misalnya: surat pemutusan hubungan kerja, surat keterangan tidak bekerja, dll.)
- Buku tabungan atau rekening koran atas nama pemohon
Jadwal Pencairan i-Citra
Pencairan i-Citra akan dilakukan secara bertahap mulai bulan Mei 2022 hingga bulan September 2022. Jadwal pencairan i-Citra adalah sebagai berikut:
- Tahap 1: Mei 2022 (untuk anggota yang telah mengajukan sebelum 31 Maret 2022)
- Tahap 2: Juni 2022 (untuk anggota yang telah mengajukan sebelum 30 April 2022)
- Tahap 3: Juli 2022 (untuk anggota yang telah mengajukan sebelum 31 Mei 2022)
- Tahap 4: Agustus 2022 (untuk anggota yang telah mengajukan sebelum 30 Juni 2022)
- Tahap 5: September 2022 (untuk anggota yang telah mengajukan sebelum 31 Juli 2022)
Jumlah Dana yang Dapat Dicairkan
Jumlah dana yang dapat dicairkan melalui i-Citra adalah sebesar RM5,000. Dana tersebut akan dicairkan dalam lima kali pencairan, masing-masing sebesar RM1,000.
Biaya Pencairan i-Citra
Pencairan i-Citra dikenakan biaya sebesar RM10. Biaya tersebut akan dipotong dari dana yang cair. Dengan demikian, anggota KWSP akan menerima dana sebesar RM990 untuk setiap kali pencairan.
Pengembalian Dana i-Citra
Anggota KWSP yang telah mengajukan i-Citra wajib mengembalikan dana tersebut. Pengembalian dana dapat dilakukan dengan cara mencicil atau melunasi sekaligus. Cicilan pengembalian dana dapat dilakukan selama 5 tahun, dengan jumlah cicilan sebesar RM200 per bulan.
Konsekuensi Tidak Mengembalikan Dana i-Citra
Anggota KWSP yang tidak mengembalikan dana i-Citra akan dikenakan denda sebesar 2% per tahun. Denda tersebut akan dihitung berdasarkan jumlah dana yang belum dikembalikan.
Kesimpulan
i-Citra merupakan program pengeluaran khas yang diperkenalkan oleh KWSP untuk meringankan beban keuangan anggotanya yang terdampak oleh pandemi COVID-19. Anggota KWSP yang memenuhi syarat dapat mengajukan i-Citra melalui portal i-Akaun KWSP. Dana i-Citra akan dicairkan secara bertahap mulai bulan Mei 2022 hingga bulan September 2022. Anggota KWSP yang telah mengajukan i-Citra wajib mengembalikan dana tersebut. Pengembalian dana dapat dilakukan dengan cara mencicil atau melunasi sekaligus. Anggota KWSP yang tidak mengembalikan dana i-Citra akan dikenakan denda sebesar 2% per tahun.
FAQs
1. Apakah i-Citra hanya dapat diajukan oleh anggota KWSP yang terdampak COVID-19?Tidak, i-Citra dapat diajukan oleh seluruh anggota KWSP yang memenuhi syarat, termasuk anggota yang tidak terdampak COVID-19.
2. Berapa jumlah dana yang dapat dicairkan melalui i-Citra?Jumlah dana yang dapat dicairkan melalui i-Citra adalah sebesar RM5,000.
3. Bagaimana cara mengembalikan dana i-Citra?Pengembalian dana i-Citra dapat dilakukan dengan cara mencicil atau melunasi sekaligus. Cicilan pengembalian dana dapat dilakukan selama 5 tahun, dengan jumlah cicilan sebesar RM200 per bulan.
4. Apa yang terjadi jika saya tidak mengembalikan dana i-Citra?Anggota KWSP yang tidak mengembalikan dana i-Citra akan dikenakan denda sebesar 2% per tahun. Denda tersebut akan dihitung berdasarkan jumlah dana yang belum dikembalikan.
5. Bagaimana cara mengetahui status pengajuan i-Citra saya?Status pengajuan i-Citra dapat dilihat melalui portal i-Akaun KWSP. Anggota KWSP dapat masuk ke portal i-Akaun KWSP dan memilih menu i-Citra untuk melihat status pengajuan i-Citra.